Ini Tempat dan Fasilitas Karantina Khusus Anggota Polri di Maluku

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyiapkan lokasi karantina khusus bagi anggota Polri.

Tempat karantina tersebut berada di Kantor LPMP Provinsi Maluku, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Tempat karantina khusus anggota kepolisian itu terdiri dari 50 kamar dengan 99 tempat tidur.

"Menurut Sekot di tempat karantina itu terdapat 50 kamar yang terisi 99 tempat tidur," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Rabu (14/7/2021) siang.

Baca juga: 95 Tenaga Kesehatan di Kota Ambon Positif Covid-19

Menurut Ohoirat, setiap pasien Covid-19 yang dikarantina akan mendapatkan jatah makanan dalam sehari sebanyak 3 kali.

Mereka juga mendapat makan snack 2 kali dan diberikan vitamin dan obat-obatan.

Baca juga: Jadi Syarat Masuk Kota Ambon, 231 Warga Maluku Tengah Bikin Kartu Izin Kerja Selama PPKM Mikro

"Tempat karantina juga disediakan fasilitas untuk berolahraga seperti lapangan basket, lapangan voli dan lapangan tenis," kata Rum mengutip pengakuan Sekot Ambon A.G Latuheru kepada Kapolda Maluku.

Diketahui, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, juga telah meninjau tempat karantina bagi anggota Polri dan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon, Rabu (14/7/2021).

Saat meninjau lokasi karantina, orang nomor 1 Polda Maluku ini didampingi Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru beserta staf.

Turut hadir Karo Ops Polda Maluku, Karo Log, Direktur Binmas, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Korspripim Polda Maluku, Karumkit Bhayangkara dan Kapolsek Teluk Ambon. (*)

Related Posts

0 Response to "Ini Tempat dan Fasilitas Karantina Khusus Anggota Polri di Maluku"

Post a Comment