Luhut Klaim Kemenko Marves Lakukan Kewajiban sebagai Institusi Negara

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Kementrian Kemenko Marves telah melakukan upaya maksimal untuk melakukan kewajibannya sebagai institusi negara di Indonesia.

“Semenjak berdirinya Kemenko Marves kita sudah melakukan kewajiban kita sebagai institusi negara mulai dari capaian kerja, transparasi keuangan, laporan kekayaan sampai memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat,” kata Luhut melalui konferensi virtual pada sambutan Marves Award 2021, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Pesan Menko Luhut ke Milenial: Kita Sendiri yang Menentukan Masa Depan

Dalam kesempatannya pihaknya mendukung dengan adanya kegiatan acara Marves Award ini yang diharapkan bisa meningkatkan kapasitasi dari masing-masing individu maupun unit kerja layanan di kawasan Kementeriannya.

Baca Juga: PPKM Level 4, Menko Luhut Pastikan Ekonomi Rakyat Kecil Bisa Berjalan

“Saya yakin mereka telah melakukan yang terbaik dalam melaksanakan kewajibannya dengan baik, tertib dan tulus memberikan informasi layanan kepada publik. Saya senang karena ini menunjukan bahwa kita memiliki kapasitas SDM yang mumpuni,” paparnya.

Sebelumnya

0 Response to "Luhut Klaim Kemenko Marves Lakukan Kewajiban sebagai Institusi Negara"

Post a Comment