Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi

Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang awalnya berakhir Minggu (25/7/2021) akhirnya diperpanjang. Keputusan PPKM level 4 diperpanjang ini membuat masyarakat penasaran kapan dan apa syarat pelonggaran PPKM Level 4.

Presiden Joko Widodo memang telah memberi sinyal apabila kasus Covid-19 menurun akan membuka sektor ekonomi secara bertahap. Tentunya syarat pelonggaran PPKM Level 4 harus dipenuhi terlebih dahulu.

Berikut ini syarat pelonggaran PPKM Level 4 yang ditentukan pemerintah.

Aturan dan Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 hingga 1

Baca Juga: Beberapa Jenis Usaha Diberi Kelonggaran pada PPKM Level 4 di Bandar Lampung, Ini Aturannya

Berikut ini adalah beberapa acuan relaksasi dan pengetatan pada PPKM Level 1-4. Hal ini didasarkan pada bahan paparan berjudul “Implementasi PPKM Level 4 Jawa Bali” oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

  • PPKM Level 4
  • Kriteria daerah dengan penerapan PPKM Level 4 adalah: setiap provinsi membukukan kasus Covid-19 lebih dari 100 per 100.000 penduduk setiap minggu. Selanjutnya, angka pasien yang dirawat di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk setiap minggu.

  • PPKM Level 3
  • Kriteria daerah dengan penerapan PPKM Level 3 adalah: setiap provinsi membukukan kasus Covid-19 lebih dari 65 per 100.000 penduduk setiap minggu. Selanjutnya, angka pasien yang dirawat di rumah sakit lebih dari 10-30 per 100.000 penduduk setiap minggu.

  • PPKM Level 2
  • Kriteria daerah dengan penerapan PPKM Level 2 adalah: setiap provinsi membukukan kasus Covid-19 lebih dari 40-65 per 100.000 penduduk setiap minggu. Selanjutnya, angka pasien yang dirawat di rumah sakit lebih dari 5-10 per 100.000 penduduk setiap minggu.

  • PPKM Level 1
  • Kriteria daerah dengan penerapan PPKM Level 1 adalah: setiap provinsi membukukan kasus Covid-19 lebih dari kurang dari 40 per 100.000 penduduk setiap minggu. Selanjutnya, angka pasien yang dirawat di rumah sakit lebih dari kurang dari 5 per 100.000 penduduk setiap minggu.

    Baca Juga: Viral Petani Bunga Hancurkan Tanamannya hingga Jadi Pakan Sapi, Diduga Merugi Akibat PPKM

    Dari beberapa poin di atas, diketahui cara pemerintah menentukan pengetatan dan relaksasi PPKM level 1 hingga 4.

    0 Response to "Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi"

    Post a Comment