Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polisi yang Tabrak 2 Mobil dan Lawan Arus Ditangkap Ini Sosoknya

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil Toyota Fortuner VZR berpelat nomor dinas polisi viral di media sosial.
Kejadian ini diketahui berlokasi di kawasan Patal Senayan.
Baca juga: Viral Fortuner Bernopol Dinas Polisi Kabur Usai Tabrak 2 Mobil, Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran
Kabar terbarunya akhirnya si pengemudi diamankan polisi.
Sosok pengemudi tersebut merupakan seorang pria berinisial AS.
Ia kini menjadi tersangka karena melawan arus dan sempat menabrak lari dua kendaraan yang sedang melaju di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dilansir dari TribunJakarta, AS beralasan kecelakaan itu terjadi lantaran ia mengaku tak tahu jalan saat sedang dalam perjalanan mencari makan dari Bintara, Bekasi pada Jumat (20/8/2021) dini hari.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan AS pergi menggunakan mobil Fortuner milik majikannya yang merupakan anggota polisi aktif.
Namun, tanpa seizin bosnya, AS diam-diam mengambil pelat dinas polisi bernomor 3488-07 yang sudah tak berlaku dari dalam gudang. Pelat ini diakui polisi asli, tetapi sudah lama tak diperpanjang.
"Kemudian pelat itu dipasang di mobil Fortuner milik majikannya. Lalu, ia pakai keluar malam sekitar pukul setengah 2 pagi dengan alasan mencari makan," kata Sambodo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada Minggu (22/8/2021).
Pengakuan sementara AS, ia nekat mengambil pelat nomor kadaluwarsa agar dirinya merasa aman dari masyarakat ataupun petugas.
0 Response to "Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polisi yang Tabrak 2 Mobil dan Lawan Arus Ditangkap Ini Sosoknya"
Post a Comment