Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Polres Sumbawa 3 Poket Sabu Ditemukan di Kantong Celana

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menggerebek rumah pengedar narkoba berinisial HC alias Wiski (38), di Dusun Bukit Tinggi, Desa Bukit Tinggi, Kecamata Lape, Jumat (13/8/2021) malam, pukul 20.30 Wita.
Rumah HC alias Wisky diduga kerapkali menjadi lokasi transaksi narakoba dan pesta sabu-sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, pelaku tidak berkutik saat dibekuk polisi.
Ketika penggeledehan, kepolisian menemukan tiga poket narkotika jenis sabu seberat 1,38 gram di kantong celana pelaku.
Baca juga: Dua Remaja Lombok Barat Jadi Jambret karena Narkoba, Satu Ditangkap Masih Berseragam Sekolah
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah bong, pipa kaca, korek gas, sumbu, dan pipet berbentuk skop.
Juga dua buah timbangan digital, tiga bendel klip obat.
Serta dompet merah, gunting, Handphone Nokia, dan uang tunai senilai Rp 3,4 juta.
Tonton juga:
[embedded content]Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin melalui Kasi Humas AKP Sumardi menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan tidak ada perlawanan dari Wisky.
â€Tiga poket sabu-sabu tersebut berada di dalam saku celana bagian depan yang digunakannya,†kata Sumardi, dalam keterangan pers, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Dua Oknum Anggota Satpol PP Lombok Tengah Ditangkap karena Simpan Narkoba
Saat ini, Wisky sedang diproses untuk penyidikan yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa.
Sumardi menambahkan, setelah menangkap pelaku, kepolisian akan mendalami dari mana barang haram tersebut berasal.
(*)
0 Response to "Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Polres Sumbawa 3 Poket Sabu Ditemukan di Kantong Celana"
Post a Comment