Airlangga dan Sri Mulyani ke Medan Bagi-Bagi Rp12 Juta ke PKL

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,2 triliun kepada 1 juta pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima (PKL) hingga warung di Indonesia.

Dengan demikian, kepada setiap satu orang PKL dan warung mendapatkan masing-masing Rp 1,2 juta. Penyaluran bantuan ini dimulai sejak hari ini, Kamis (9/9/2021).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, secara langsung memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima (PKL) hingga warung di Medan.

Penyaluran bantuan tersebut di Medan merupakan uji coba perdana yang dilakukan bersama Polrestabes Medan.

"Saya sudah laporkan ke Presiden kemarin saya dan Bu Menkeu hadir untuk uji coba. Kalau saat uji coba sistemnya sudah baik, Bapak Presiden akan me-launching," ujarnya melalui video conference.

Nantinya, penyaluran bantuan kepada PKL dan warung di Indonesia pun akan dibantu oleh TNI dan Polri. Tujuannya agar penyaluran bisa lebih cepat diterima oleh masyarakat.

Airlangga mengungkapkan, penyaluran yang dilakukan TNI dan Polri kepada PKL dan warung ini sudah mendapat persetujuan dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

"Saya barusan tanya sama Pak Ateh kepala BPKP, katanya clean and clear, aman. Boleh diturunkan dari Polrestabes ke Polsek supaya masyarakat bisa terimanya lebih dekat," ungkap Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengungkapkan, penyaluran sebesar Rp 1,2 juta kepada 1 juta PKL dan warung tersebut, akan dibagi antara TNI dan Polri, masing-masing 500 PKL dan warung.

"Yaitu Rp 600 miliar di TNI dan Rp 600 miliar melalui Polri diteruskan untuk masyarakat. Dananya Rp 1,2 triliun, tentu ini bukan hanya untuk di Medan, tapi di seluruh daerah yang terkena dampak PPKM Level 4," jelas Sri Mulyani.


[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)

0 Response to "Airlangga dan Sri Mulyani ke Medan Bagi-Bagi Rp12 Juta ke PKL"

Post a Comment