DPRD Tak Setuju Pemprov Sulbar Bebankan Pembayaran Paving Block RSUD ke BNPB Pusat

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyelesaian proyek paving block di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar belum juga menemukan titik terang.

Dewan kembali mempertanyakan penyelesaian pembayaran paving block di rapat Badan Anggaran (Baggar) di Rumah Aspirasi, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Jumat (10/9/2021).

Kepala Bappeda Sulbar, Khaeruddin Anas menjawab pertanyaan dewan terkait penyelesaian proyek paving block RSUD Regional Sulbar.

Baca juga: Dokter Muhammad Ihwan Janji Selesaikan Polemik Paving Block RSUD Regional Sulbar

Baca juga: CURHAT Dokter Indah Dimutasi dari Posisinya Direktur RSUD Regional Sulbar

Paving block di tenda darurat yang difungsikan sebagai ruang perawatan RSUD Regional Sulbar dibongkar, Kamis (19/8/2021). Paving block di tenda darurat yang difungsikan sebagai ruang perawatan RSUD Regional Sulbar dibongkar, Kamis (19/8/2021). (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

"Saya sudah koordinasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat dan memintanya memasukan usulan pembayaran tersebut," kata Haeruddin saat menjawab pertanyaan dewan.

Namun, terlebih dahulu akan dilakukan audit oleh pihak Inspektorat.

Rencananya, hari Senin (13/9/2021) akan dilakukan rapat pembahasan penyelesaian masalah proyek paving block RSUD Regional Sulbar.

"Kita akan undang semua termasuk direktur rumah sakit yang baru," bebernya.

Sementara, Ketua Komisi IV H. Sudirman menilai tidak searah dengan keputusan disepakati di DPRD.

Keputusan rapat sebelumnya harus dibayarkan karena menjadi tanggup jawab pemerintah.

"Jadi kita ini di provinsi adalah perpanjangan dari pemerintah pusat. Jangan melempar tanggung jawab ke sana," ungkap Sudirman.

Sehingga, dia menilai tidak benar jika tanggungjawab penyelesaian paving block kembali dialihkan ke pusat.

"Kami tidak akan mendengarkan itu," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

0 Response to "DPRD Tak Setuju Pemprov Sulbar Bebankan Pembayaran Paving Block RSUD ke BNPB Pusat"

Post a Comment