Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Tertinggi Rapid Test Antigen di Jawa-Bali Rp 99000

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah telah secara resmi menetapkan biaya tertinggi rapid test antigen di Pulau Jawa-Bali, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, untuk biaya tertinggi rapid test antigen di Jawa-Bali bisa mencapai lebih dari Rp 250 ribuan.

Namun kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan tarif tertinggi rapid test antigen di Jawa-Bali menjadi Rp 99.000 saja.

Sedangkan untuk biaya tertinggi rapid test antigen di luar Pulau Jawa-Bali yaitu Rp 109.000.

Baca juga: PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen di 83 Stasiun, Simak Daftarnya

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag diturunkan menjadi Rp 99.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp.109.000,00 (Seratus Sembilan Ribu Rupiah) untuk luar pulau Jawa dan Bali,” Kata Direktur Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir dalam keterangan pers secara virtual pada Rabu (1/9/2021).

Ilustrasi penumpang yang melakukan rapid test antigen Ilustrasi penumpang yang melakukan rapid test antigen (Kompas.COM/MUHAMMAD NAUFAL)

"Kami memohon setiap fasyankes baik RS dan laboratorium dan fasyankes lainnya kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi rapid diagnostic test (RDT) Antigen tersebut," papar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI.

Abdul mengatakan, pihaknya menurunkan batasan tarif tertinggi rapid test antigen setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen seperti jasa pelayanan/SDM, komponen reagen, barang habis pakai, dan komponen biaya administrasi.

"Dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya.

Mengutip Kompas.com, Abdul turut meminta dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah akan melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi rapid antigen dan PCR ini ditinjau ulang secara berkala sesuai perkembangan pasar," pungkasnya.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Selama Masa Perpanjangan PPKM

Baca juga: Video Viral Pemuda Naik Kereta Wisata Bandung-Jogja Bayar Rp 25 Juta, Intip Fasilitasnya

[embedded content]

0 Response to "Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Tertinggi Rapid Test Antigen di Jawa-Bali Rp 99000"

Post a Comment