Penyalahgunaan Narkoba di Tegal Meningkat 97 Persen saat Pandemi Covid-19 BNNK Sudah 36 Kasus

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Sudirman, mengungkapkan peredaran narkoba di Indonesia meningkat semasa pandemi Covid-19.

Hal itu dapat dilihat dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polri dan BNN. 

Baik itu jenis sabu-sabu, ganja, maupun yang sintetis, misalnya tembakau gorila. 

Sudirman mengatakan, peningkatan tersebut juga terjadi di wilayah Kota Tegal. 

Tahun ini saja perbandingan persentasenya sudah di angka 97 persen. 

Padahal data tersebut baru mencatat hingga pertengahan September 2021.

"Jika dibandingkan tahun lalu itu sudah 97 persen."

"Angka tahun lalu 37 pengungkapan, sekarang sudah ada 36 pengungkapan (red, data September 2021)," kata Sudirman seusai workshop di Plaza Hotel Tegal, Senin (20/9/2021).

Menurut Sudirman, para penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi juga angkanya mengalami peningkatan. 

Tetap berbeda dengan angka pengungkapan kasus. 

Peningkatan angka yang menjalani rehabilitasi justru memiliki makna positif. 

Artinya para penyalahguna atau pecandu mulai sadar dan ingin kembali hidup normal dan bebas dari narkoba. 

"Saya menganggap ini suatu yang baik. Penyalahguna, pecandu mulai menyadari."

"Mereka tidak bisa berhenti dengan sendirinya, harus ada bantuan orang-orang profesional," ungkapnya. (fba)

Related Posts

0 Response to "Penyalahgunaan Narkoba di Tegal Meningkat 97 Persen saat Pandemi Covid-19 BNNK Sudah 36 Kasus"

Post a Comment