Dugaan Pencatutan Merek GoTo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuan perusahaan bernama PT Terbit Financial Technology melaporkan pihak Gojek dan Tokopedia ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan pencatutan nama produk GoTo.

Perusahaan tersebut mengklaim sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar ”GOTO” beserta segala variasinya.

Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

[embedded content]

Kuasa  Hukum  PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau mengatakan bahwa saat ini kliennya sudah diperiksa perdana sebagai pelapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11/2021).

 
Kata Alfons, kliennya telah memilki hak paten atas merek GoTo.

Baca juga: Kisah Kesuksesan Bisnis Garuda Kencana Batik, Modal Rp 20 Juta dan Kini Jadi Langganan Pejabat

Hal itu tertuang dalam sertifikat merek Nomor IDM00085218 kelas 42 tanggal 10 Maret 2020 yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial, Kementerian hukum dan HAM.  

Sehingga kata Alfons, penamaan GoTo sama persis dengan perusahaan kliennya dimana bedanya hanya pada huruf kapital pada produk. Sedangkan penulisan dan pelafalannya sama.

“Dengan  penggunaan  merek  GoTo oleh  PT  Aplikasi  Karya  Anak  Bangsa  dan  PT Tokopedia  dilakukan  tanpa  adanya  pengakuan  hak  merek  terlebih  dahulu  dan  tentu  saja melanggar  hak  atas  merek  GOTO  milik  pelapor," kata Alfons di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Sebut Banyak Usaha Bangkrut Karena e-Commerce, Wali Kota Airin Minta UMKM Melek Digital

Alfons menuturkan, GoTo milik pelapor sudah  terdaftar  lebih  dahulu  di  kelas  yang  sama,  yaitu  kelas  42, sehingga Gojek dan Tokopedia diduga telah melakukan  pelanggaran  hak  atas  merek.

Merek  GoTo disematkan  oleh PT Terbit Financial Technology untuk  sebuah  aplikasi  di bidang  jasa  pengebangan perangkat  lunak  opensource  yang diadopsi  oleh blockchains.

0 Response to "Dugaan Pencatutan Merek GoTo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya"

Post a Comment