7 Bulan Duit Insentif Nakes KBB Belum Juga Cair Ini Kata Anak Buah Plt Bupati Hengky Kurniawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Pencairan Insentif penanganan Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini masih harus menunggu surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, insentif penanganan Covid-19 bagi Nakes yang dijanjikan pemerintah hanya cair hingga Desember 2020, sedangkan sejak Januari hingga Juli 2021 atau selama 7 bulan insentif tersebut tak kunjung cair.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Agustin Piryanti mengatakan, untuk pencairan insentif nakes selama 7 bulan itu, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp24,4 miliar.
"Insentif itu dibagi kepada 350 nakes berstatus PNS sebesar Rp 9,7 miliar dan 508 nakes non-PNS sebesar Rp 14,7 miliar," ujarnya belum lama ini.
Baca juga: Duit Insentif Nakes di Tasikmalaya Segera Cair, DPRD Minta Jangan Sampai Satupun yang Terlewat
[embedded content]Untuk saat ini, pihaknya masih menggodok proses pencairan insentif tersebut dan ditargetkan bisa cair pada pekan ini, tepatnya setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.
"Sekarang kita tinggal nunggu hasilnya dari Kemendagri. Saya tadi monitor prosesnya hampir jadi, insyaallah Minggu ini sudah bisa cair," kata Agustin.
Ia mengatakan, tertundanya proses pencarian insentif nakes tersebut disebabkan karena pada penyusunan APBD murni atau parsial 1 bulan Maret 2021 muncul aturan dari pusat tentang pemisahan kode rekening antara insentif PNS dan non-PNS.
"Sehingga, kami harus menerbitkan peraturan bupati baru agar mengakomodasi hal itu. Awalnya di dalam APBD murni, slot insentif nakes ini bersatu antara PNS dan non PNS, di bulan Maret ternyata ada Permenkes yang menyatakan slot anggaran tersebut agar dipisah," ucapnya.
Sehingga dari yang tadinya bersatu, pihaknya harus memisahkan lagi melalui peraturan bupati.
Berkenaan dengan hal itu, KBB harus minta izin Kemendagri dulu karena statusnya merupakan Plt Bupati.
Selain itu, kata Agustin, keterlambatan juga terjadi pada proses penyusunan anggaran di parsial 2 karena sejumlah personel baik di BKAD atau pun di Dinkes terpapar Covid-19.
"Pada prosesnya, Plt Bupati juga terus mendorong BKAD dan Dinkes agar insentif nakes selaku garda terdepan segera direalisasikan sesuai pedoman dan juknis yang berlaku," kata Agustin.
Baca juga: Kabar Gembira, Duit Insentif Nakes Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening, Perawat Dapat Rp 3 Juta
0 Response to "7 Bulan Duit Insentif Nakes KBB Belum Juga Cair Ini Kata Anak Buah Plt Bupati Hengky Kurniawan"
Post a Comment