Palembang PPKM Level 4 Ratu Dewa Janjikan Satgas Lakukan Pengawasan Ketat Bila Perlu RT Lockdown
Laporan wartawan Sripoku. com, Rahmaliyah
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan mengawasi perkantoran dan aktifitas masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori sektor esensial dan sektor kritikal secara ketat selama penerapan PPKM Level 4 ini.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan Pemkot Palembang akan membentuk tim untuk mengawasi apakah perkantoran baik sektor esensial dan kritikal menerapkan Work From Home (WFH) sesuai aturan Pemerintah.
"Mulai dari Disnaker, Pol PP, Dinkes, BPBD dan terkait lainnya untuk rutin cek dan awasi ketat, saat kita lengah inilah yang membuat potensi penyebaran Covid-19 di Palembang terjadi," katanya, Minggu (25/7/2021)
Selain itu, Pemerintah Kota Palembang akan melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Palembang dan pihak terkait lainnya agar selama dua pekan penerapan PPKM Level 4 di Palembang ada hasil yang optimal.
Berdasarkan pantauan, mata Dewa, ia masih terdapat pengawasan sektor non esensial dan kritikal yang belum berjalan optimal dan masih berpotensi munculnya kerumunan.
⢠Prabumulih Terapkan PPKM Level 4, Ini Aturan Tegas dan Sanksi Bagi yang Melanggar
"Besok seperti Satpol PP dan Satgas COVID-19 diminta untuk Pak Walikota melakukan patroli dan razia ke tempat-tempat yang berpotensi kerumunan seperti tempat kongkow dll, " Jelasnya, Minggu (25/7/2021)
Dewa mengatakan, dalam proses pengawasan dan pengoptimalan penerapan PPKM Level 4 ini juga ada peran penting dari perpanjangan tangan pemerintah di tingkat dasar, seperti RT/RW, lurah dan camat untuk bisa menggerakkan Tantib dilingkungan masyarakat.
"Bila perlu lockdown di tingkat RT/RW. Awasi betul pergerakan keluar masuknya warganya.
Inilah gunanya posko PPKM yang dibentuk. Kita harus benar disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Palembang dan kuncinya ada di level bawah, " Katanya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Palembang fluktuatif.
⢠Empat Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4, Ini Aturan Maskapai Penerbangan Bagi Calon Penumpang
Namun, sejak 22 Juli lalu angka pasien covid yang dirawat inap melebihi batas normal yakni 64,84 orang per 100 ribu penduduk perminggu.
"Inilah yang membuat Palembang masuk PPKM Level 4.
Kami harap masyarakat disiplin prokes, sebab saat ini saja positif rate tinggi, tracing tidak memadai, treatment tidak memadai sehingga kapasitas responnya tidak memadai dan dikhawatirkan jebol dan situasinya kita mungkin seperti Kota-Kota di Jawa.
Apalagi Palembang masuk Level 4 setara dengan Jakarta dll," katanya.
0 Response to "Palembang PPKM Level 4 Ratu Dewa Janjikan Satgas Lakukan Pengawasan Ketat Bila Perlu RT Lockdown"
Post a Comment