TERKINI 20 Desa di Bangli Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sebaran kasus aktif virus corona di Bangli masih tergolong tinggi.

Buktinya dari 68 desa dan empat Kelurahan se-Kabupaten Bangli, tercatat 20 wilayah tergolong sebagai zona merah.

Berdasarkan data per 21 Agustus, 20 zona merah ini tersebar di empat kecamatan. Antara lain Kecamatan Bangli dan Tembuku dengan masing-masing lima zona merah. Kecamatan Susut dengan enam zona merah, dan Kecamatan Kintamani dengan empat zona merah.

Humas Satgas Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, zona merah di Bangli ini sudah ada sejak sebelum ditetapkan PPKM. Dan jumlahnya pun diakui konstan.

Baca juga: Pantau Pelaksanaan Isolasi di Bangli, Kapolda Bali: Polanya Sudah Tepat

"Memang secara nasional terjadi pertambahan kasus. Begitupun di Bangli, yang juga terdeteksi peningkatan zona merah," katanya, Minggu 22 Agustus 2021.

Oleh sebab itu, lanjut dia, penerapan PPKM di zona merah kini lebih dipertegas. Terutama pada penataan isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif.

Polanya, jelas dia, sesuai surat edaran bagi masyarakat yang anggota keluarganya terkonfirmasi positif, diharapkan seluruh anggota keluarga tersebut melaksanakan isolasi. Atau, bagi anggota keluarga yang bergejala ringan, diisolasi di Balai Diklat RSJ Bali.

"Termasuk jika di rumahnya tidak ada tempat yang bisa digunakan sebagai tempat isolasi, juga kita bawa ke RSJ," tegasnya.

Menurut Dirgayusa, tingginya angka penambahan kasus aktif di Bangli dipengaruhi hasil tracing yang diperketat.

Sedangkan faktornya, lanjut dia, salah satunya dipengaruhi kegiatan yang menimbulkan kerumunan di desa.

0 Response to "TERKINI 20 Desa di Bangli Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19"

Post a Comment