PPKM Jawa Bali Level 3 dan 2 Ini Aturan Penyesuaian PPKM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah perpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

PPKM diperpanjang selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Kendati demikian pemerintah akan tetap melakukan evaluasi PPKM setiap minggunya.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021).

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.

Luhut menyampaikan, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.

Sehingga, semua kabupaten/kota di Jawa-Bali kini berada di level 3 dan 2.

Saat ini, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan.

Kemudian, penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi terus berjalan.

0 Response to "PPKM Jawa Bali Level 3 dan 2 Ini Aturan Penyesuaian PPKM"

Post a Comment