Sempat Jadi DPO Buronan Kasus Penembakan Paranormal Ditangkap di Jasinga Bogor

TRIBUNBANTEN.COM - Yadi, buronan kasus penembakan paranormal (sebelumnya diberitakan ustaz) bernama Arman di Pinang, Kota Tangerang diamankan.

Sebelumnya, Yadi berstatus sebagai buronan dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Yadi berperan menjadi perantara M untuk menghubungi eksekutor pembunuhan yakni S dan K.

"Ada update terbaru soal penembakan di Pinang, Tangerang bahwa baru saja di lapangan dilakukan pengejaran pada Y," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

"Y sudah berhasil ditangkap di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor,".

Baca juga: Heboh, Perjalanan Adelin Lis Buronan Selama 13 Tahun Kasus Pembalakan, Diduga Gunakan Paspor Palsu

Baca juga: Ibu Hamil Asal Wonogiri Bawa Kabur Uang Arisan Online Miliaran Rupiah, Kini Jadi Buronan Polisi

Atas penangkapan Y alias Yadi, total sudah empat tersangka yang diamankan polisi.

Keempat tersangka itu terdiri dari perencana, eksekutor, joki, dan perantara.

"Jadi sekarang sudah lengkap, empat pelaku sudah kita tangkap selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Yusri.

Pengungkapan kasus ini dilakukan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.

Penangkapan pertama dilakukan pada tersangka M yang merupakan pengusaha angkutan umum yang diringkus pada Kamis (23/9/2021) di sebuah restoran di Kota Serang, Banten, saat ia hendak melarikan diri ke Sumatera.

Related Posts

0 Response to "Sempat Jadi DPO Buronan Kasus Penembakan Paranormal Ditangkap di Jasinga Bogor"

Post a Comment