Polisi Akan Limpahkan Berkas Kebakaran Lapas Tangerang Pekan Depan

VIVA â€" Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah merampungkan berkas kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

Rencananya, pekan depan polisi akan melimpahkan berkas kasus itu kepada Kejaksaan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat membenarkan hal tersebut. Kata dia, pihaknya tinggal mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

"Kasus lapas tinggal lepasin berkas saja, dalam waktu dekat akan kami kirim berkasnya, Minggu depan," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 8 Oktober 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Photo :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)
  • Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

    Nantinya, pihak Kejaksaan akan meneliti berkas tersebut sebelum dinyatakan lengkap. Apabila dinyatakan lengkap maka kepolisian akan menyerahkan keenam tersangka juga alat bukti. Dengan penyerahan itu maka tersangka menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Pasalnya, mereka akan segera dibawa ke meja hijau.

    Polisi telah menetapkan tiga tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan ketiga tersangka adalah RU, S, dan Y. "Ada 3 tersangka di sini," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 20 September 2021.

    0 Response to "Polisi Akan Limpahkan Berkas Kebakaran Lapas Tangerang Pekan Depan"

    Post a Comment