Simpan Uang di dalam MobilUang Rp 400 Juta Raib Dirampok di Parkiran Ruko PIK

TRIBUNBANTEN.COM - Perampokan terhadap mobil yang terparkir terjadi di ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai Rp 400 juta yang disimpan di dalam mobilnya.

"Menurut keterangan korban, yang bersangkutan kehilangan Rp 400 juta," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi. Pelaku perampokan diketahui berjumlah dua orang.

"Kejadiannya jam 1 siang, menurut keterangan korban diduga ada dua orang pelaku," ucap Rinaldo.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengungkap para pelaku.

Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan & Penyekapan Wanita di Parkiran Pantai Indah Kapuk (PIK)

"Sudah saya bentuk tim, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa diungkap," katanya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi perampokan, pada Rabu sore tampak parkiran yang dimaksud sudah sepi.

Tapi, beberapa petugas keamanan tampak berjaga di sekitar parkiran tersebut.

Adapun lokasi parkiran itu berada persis di depan restoran cepat saji dalam area ruko tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perampokan di Parkiran Ruko PIK, Uang Sebanyak Rp 400 Juta di Mobil Raib 

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

0 Response to "Simpan Uang di dalam MobilUang Rp 400 Juta Raib Dirampok di Parkiran Ruko PIK"

Post a Comment