Dinas Pendidikan Belitung Kembali Izinkan Sekolah Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan Ketat

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung kembali mengizinkan sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, Kamis (26/8/2021).

Keputusan sekolah tatap muka itu, tertuang dalam surat keputusan Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung nomor : 420/1523/setumpeg/dindikbud, perihal pelaksanaan KBM di masa PPKM level III di Kabupaten Belitung.

"Ini pula menindaklanjuti surat edaran pak Bupati Belitung tentang PPKM level 3," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung Junaidi kepada posbelitung.co, Kamis (26/8/2021).

Namun, pada surat keputusan itu, KBM tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Satu di antaranya, satu ruangan kelas hanya diperkenankan diisi oleh 50 persen dari jumlah siswa yang ada di kelas tersebut.

Sedangkan untuk PAUD, diperkenankan 33 persen maksimal berada di dalam satu kelas, atau maksimal lima orang per kelas. Jarak antara satu siswa dengan siswa lain, minimal 1,5 meter.

"Absensi tetap dilakukan secara manual. Jadi semua tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), dari mulai dari ke sekolah hingga pulang lagi ke rumah," pungkasnya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

0 Response to "Dinas Pendidikan Belitung Kembali Izinkan Sekolah Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan Ketat"

Post a Comment